Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam

HUKUM JUAL BELI KUCING Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum membeli kucing dan memeliharanya di rumah? Jawaban:  Adapun memelihara kucing di rumah maka tidak mengapa. Dia termasuk binatang yang biasa hidup di tengah-tengah kalian sebagaimana sabda Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai beliau pernah berwudhu dari air bekas minum seekor kucing, karena air liur kucing suci. Dan juga dibolehkan makan dari makanan yang dimakan kucing. Ini merupakan keringanan dari syariat terkait kucing yang berada di tengah-tengah manusia. Dan bahkan walaupun kucing tersebut tidak diharapkan kehadirannya dan dia datang ke rumah dengan meloncati pagar dan mencuri makanan. Maka tidak mengapa seseorang untuk memelihara kucing. Akan tetapi, yang dilarang adalah menjual kucing karena Nabi sallallahu alaihi wasallam melarang dari harga jual kucing dan harga jual anjing. Maka tidak boleh menjual kucing demikian juga a